Kejati Sumut Ralat Pernyataan, Bupati Langkat Belum Tersangka
Sabtu, 19 Februari 2022 – 09:23 WIB
"Masih menunggu pelimpahan berkas (tahap satu) dari penyidik," ucap Yos.
Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1) lalu.
Adapun satwa yang disita, yakni satu orang utan, satu monyet hitam Sulawesi, dua beo, satu elang brontok, dan dua jalak Bali.
Diketahui, Bupati Terbit yang kena OTT KPK menjadi tersangka dalam kasus suap.
Penangkapan Terbit juga bikin heboh lantaran saat penggeledahan, KPK menemukan kerangkeng manusia di belakang rumahnya. (mcr22/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ralat pernyataannya yang bilang Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sudah tersangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi