Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah
JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan meminta Kejaksaan Tinggi daerah untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo pramono menuturkan, penanganan delapan transaksi mencurigakan di rekening kepala daerah memang dibagi-bagi. Tidak hanya Kejagung yang menanganinya, namun ada juga dari sejumlah kejaksaan tinggi di daerah. "ÂIni agar penanganan lebih cepat,"Â ujarnya.
Ada sejumlah kejaksaan tinggi yang menangani kasus tersebut, diantaranya Kejati Bengkalis, Kejati Riau, dan Kejati Bali. Laporan terakhir dari Kejati Bali yang menangani kasus Bupati Klungkung, Bali. "ÂDari jarak juga lebih dekat, tentu ini bisa efektif,"Â terangnya.
Untuk Kejagung, saat ini sedang menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Saat ini kasus tersebut masih dalam tingkat penyelidikan. Untuk hasilnya, Widyo masih belum bisa mengungkapnya. "ÂTunggu proses dulu, ini masih confidential alias rahasia,"Â ujarnya.
Soal status dari Nur Alam sendiri, Widyo juga bungkam. Menurut dia, yang jelas ada rencana pemanggilan Nur Alam dalam waktu dekat. "ÂTentu, untuk memberikan keterangan soal kasus ini,"Â jelasnya.
Dia memastikan bahwa Kejagung bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Hal tersebut tentu bisa mengarahkan untuk menemukan potensial suspect atau tersangka potensial. "Kami bekerja siang dan malam untuk itu," janjinya.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung menggelar rapat terkait transaksi mencurigakan dari kepala daerah. Tentunya, kasus yang yang menjadi perhatian masyarakat harus diselesaikan secepatnya. "ÂYa gak semua soal transasksi mencurigakan kepala daerah, tapi banyak juga kasus lainnya," ujarnya.
Sementara Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Wacth (ICW) Emerson Yuntho menjelaskan, keseriusan dari Kejagung harus ada pembuktian. Caranya, dengan mengumumkan semua nama kepala daerah yang bermasalah tersebut. "Kalau diumumkan, masyarakat bisa meresponkan,"Â terangnya.
Selama ini, penanganan kasus transaksi mencurigakan atau rekening gendut belum pernah selesai kalau ditangani Kejagung. Hal tersebut tentu membuat Kejagung harus menjelaskan secara terbuka, bagaimana kasusnya. Berapa kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan, kalau ada yang sampai tingkat penyidikan, tentu siapa yang menjadi tersangka.
JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta