Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah
Minggu, 28 Desember 2014 – 11:48 WIB

Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah
"ÂSemua ini penting untuk mengetahui komitmen dari Kejagung,"Â ujarnya.
Kalau ternyata, tersangkanya bukan kepala daerah tentu hal itu akan menjadi pertanyaan. Sebab, masyarakat tentu ingin sasarannya adalah kepala daerah. "ÂKalau berbeda ini juga menjadi tanda tanya," paparnya.
Sebelumnya, PPATK melaporkan ke Kejagung adanya transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Dalam waktu beberapa bulan ini, belum ada kepastian terkait kasus-kasus tersebut. (idr)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang