Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah

Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah
Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah

"Semua ini penting untuk mengetahui komitmen dari Kejagung," ujarnya.

Kalau ternyata, tersangkanya bukan kepala daerah tentu hal itu akan menjadi pertanyaan. Sebab, masyarakat tentu ingin sasarannya adalah kepala daerah. "Kalau berbeda ini juga menjadi tanda tanya," paparnya.

Sebelumnya, PPATK melaporkan ke Kejagung adanya transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Dalam waktu beberapa bulan ini, belum ada kepastian terkait kasus-kasus tersebut. (idr)


JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News