Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati
Sabtu, 27 November 2010 – 03:05 WIB
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar Namto H Roba ke Belanda.
Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait dengan kasus itu. “Kita masih mendalami,” katanya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara.
”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya. Gandi mengatakan akan mencari keterangan lain dan data lain untuk dijadikan pembanding alat bukti yang sudah dikantongi Kejati Malut.(wm-5)
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor