Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati
Sabtu, 27 November 2010 – 03:05 WIB

Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar Namto H Roba ke Belanda.
Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait dengan kasus itu. “Kita masih mendalami,” katanya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara.
”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya. Gandi mengatakan akan mencari keterangan lain dan data lain untuk dijadikan pembanding alat bukti yang sudah dikantongi Kejati Malut.(wm-5)
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang