Kejati Tetapkan Muhammad Nasir Sebagai Tersangka Pemerasan
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 23:54 WIB

Kantor Kejati Lampung tampak lengang dan tidak ada aktifitas apapun, Sabtu (17/8). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan Plt. Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Jamal Muhammad Nasir sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga