Kejati Tetapkan Muhammad Nasir Sebagai Tersangka Pemerasan

Kejati Tetapkan Muhammad Nasir Sebagai Tersangka Pemerasan
Kantor Kejati Lampung tampak lengang dan tidak ada aktifitas apapun, Sabtu (17/8). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan Plt. Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Jamal Muhammad Nasir sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News