Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Jumat, 19 November 2010 – 11:35 WIB
Data dihimpun RB, proyek ini dikerjakan CV. Pakri Putra. Seiring berjalannya pengerjaan proyek, pihak pelaksana melakukan pengurangan material, baik kuantitas maupun kualitasnya. Alhasil, kualitas bangunan rumah yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak.(sca)
Baca Juga:
BENGKULU - Indikasi penyimpangan dalam pembangunan 15 unit Rumah Nelayan Rawan Bencana tahun 2009 Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel