Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim

Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim
Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim

jpnn.com - SURABAYA – Pengusutan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam tera SPBU makin meluas. Penyidik Kejati Jatim tidak hanya mengusut praktik curang yang terjadi di Surabaya, tapi juga proses peneraan SPBU di seluruh Jatim.

Kejati Jatim meluaskan pengusutan kasus tersebut setelah menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan,perluasan itu dilakukan karena materi penyidikan terkait dengan praktik pungli oleh UPT Metrologi di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

Dalam kurun 2007–2012, instansi tersebut melakukan tera tidak hanya di Surabaya, tapi juga di seluruh daerah di Jatim. Karena itulah, penyidik yakin praktik pungli seperti yang terjadi di Surabaya terjadi di daerah lain. Mengapa? Faktanya, jumlah petugas tera di unit tersebut hanya belasan orang. Padahal, SPBU yang harus ditera mencapai ratusan, bahkan ribuan.

Penyidikan diperluas dengan cara menyebar tim penyidik ke tujuh UPTD di Jatim. Tim tersebut langsung meminta dokumen bukti setoran retribusi tera yang dilakukan selama lima tahun dalam kurun waktu 2007–2012.

Dugaan awal penyidik, nilai pungli bakal jauh lebih besar daripada yang terjadi di Surabaya. Di Surabaya, tarif tera satu nozzle yang seharusnya Rp 40 ribu ditarik Rp 1,5 juta–Rp 2 juta. Sedangkan di daerah lain, sangat mungkin nilainya jauh lebih dari itu.

Sebab, dalam pemeriksaan pejabat UPT Metrologi, terungkap bahwa pungli diambil sebagai biaya operasional. Alasannya, saat itu tidak ada anggaran khusus untuk operasional petugas tera yang terjun ke daerah-daerah. Karena itulah, biaya operasional dimasukkan retribusi.

Selain itu, temuan pungli Rp 1,5 juta–Rp 2 juta terjadi di Surabaya. Padahal, jarak tempuh di daerah lebih jauh. Dengan begitu, semakin jauh lokasi SPBU, pungutannya diduga semakin besar.

Hanya, penyidik belum membuka dokumen hasil dari kunjungan ke kantor UPTD di Jatim. Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Rohmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Menurut dia, penyidik juga membawa sejumlah dokumen pungutan retribusi yang dilakukan UPTD.

SURABAYA – Pengusutan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam tera SPBU makin meluas. Penyidik Kejati Jatim tidak hanya mengusut praktik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News