Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim
Minggu, 16 November 2014 – 06:39 WIB
”Dokumennya sekarang masih dipelajari,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Kejati Jatim mengusut pungli tera nozzle stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sesuai aturan, tarif tera Rp 40 ribu per nozzle. Tapi, selama 2007 sampai 2012, pemilik SPBU dikenai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per nozzle. Pungli itu awalnya didapati terjadi di Surabaya. Temuan baru penyidik menguatkan praktik pungli terjadi se-Jawa Timur. (eko/c10/roz)
SURABAYA – Pengusutan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam tera SPBU makin meluas. Penyidik Kejati Jatim tidak hanya mengusut praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau