Cap Stempel Legalisir FC Ijazah JR Saragih Diduga Palsu
Jumat, 09 Maret 2018 – 23:59 WIB

Pasangan Cagub Sumut JR Saragih (dua kanan) dan Cawagub Ance Selian (kanan). Foto: Sumutpos/jpg
Selanjutnya, Gakkumdu akan meminta klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap JR Saragih dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
“Ke depan kita akan melakukan klarifikasi dengan pelapor terhadap ijazah tersebut. Kita akan uji labotorium. Kita akan melakukan klarifikasi dengan JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI,” sebut mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.
Kemudian, Sumanggar mengatakan, jika terbukti ada indikasi pemalsuan, proses hukum akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian dan jaksa.”Polisi melakukan penyidikan, Jaksa melakukan penuntutan. Bila ada indikasi pelanggaran pemilu didalam laporan ini,” tandasnya. (gus/prn/adz)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan menyelidiki legalitas dokumen persyaratan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon Gubernur Sumut di KPU Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Simalungun Diharapkan Jegal Upaya JR Saragih Mendirikan Dinasti Politik
- ASN Bermain di Pilkada Simalungun, JR Saragih Dinilai Tidak Becus
- Kejatisu Sebut Kasus JR Saragih Soal Ijazah Palsu Kedaluarsa
- KM Sinar Bangun Ditemukan, Bupati Simalungun Bilang Begini
- Kasus JR Saragih Akhirnya Dilimpahkan ke Pusat
- Berita Terbaru Kasus Pidana Pemilu JR Saragih