Kejatisu Tangkap Buronan Korupsi Vaksin Meningitis di Medan
jpnn.com, MEDAN - Terpidana kasus korupsi vaksin meningitis calon jamaah umrah Pekanbaru, Riau, pada tahun 2011-2012, dr Iskandar diringkus setelah tujuh bulan buron.
Mantan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, itu ditangkap dari rumahnya di Kompleks Taman Umar Asri Blok B 10, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Rabu (29/8/2018) malam.
“Penangkapan terhadap yang bersangkutan langsung dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (Leo Simanjuntak),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (30/8/2018).
Dijelaskan Sumanggar, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 21 Mei 2014, dr Iskandar dihukum selama 4 tahun penjara. Selain itu, mewajibkan Iskandar membayar denda Rp200 juta subsidair 1 bulan kurungan dan membayar uang pengganti senilai Rp14.800.000 atau digantikan kurungan badan selama 1 bulan.
“Setelah putusan Mahkamah Agung keluar, pihak Kejari Pekanbaru sebagai eksekutor melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali terhadap terdakwa. Akan tetapi, terpidana mangkir hingga diawal 2018. Untuk itu, pihak Kejari Pekanbaru memasukan Iskandar dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Sumanggar.
Selama pelarian, lanjutnya, dr Iskandar menjadi tenaga pengajar di Stikes Senior Medan. Selain Itu, bekerja sebagai dokter umum di RS Estomihi dan Klinik Bunda.
“Dari profesi tersebut, tim Intelijen melakukan penelusuran, pengawasan dan eksekusi terhadap pelaku,” terangnya.
Selanjutnya pada pagi ini kata Sumanggar, terpidana tersebut akan dijemput pihak Kejari Pekanbaru untuk melaksanakan eksekusi.
Terpidana kasus korupsi vaksin meningitis calon jamaah umrah Pekanbaru, Riau, pada tahun 2011-2012, dr Iskandar diringkus setelah tujuh bulan buron.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela