Keji, Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai dalam Keadaan Hidup

Keji, Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai dalam Keadaan Hidup
Dokter Forensik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memberi keterangan sebagai ahli pada persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di Nagreg, Jawa Barat pada tanggal 8 Desember 2021.

Namun, pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh, justru tidak membawa dua korban ke rumah sakit, tetapi berusaha menyembunyikan keduanya dan akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.

Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas. Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga.

Dengan demikian, hanya jenazah Handi yang diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021. (antara/jpnn)


Pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di Nagreg pada 8 Desember 2021. Tersangkanya tiga prajurit TNI, salah satunya Kolonel Priyanto.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News