Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
Senin, 02 Desember 2024 – 18:45 WIB
"Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Adapun pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pikap bermerek Suzuki.
Rio menambahkan saat ini kasus itu masih diselidiki Polsek Cileungsi. Namun, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (3) KHUP atau Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara 15 tahun penjara,” kata Wahyu. (antara/jpnn)
Oknum polisi di Bogor berinisial NJP (41) membunuh ibu kandungnya secara keji menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Polemik Pasar Tumpah Tak Kunjung Selesai, Warga Tuntut Pembongkaran Menyeluruh
- MPC Minta Pengurus Pemuda Pancasila Bogor Tengah Bangun Sinergi dengan Pemkot