Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
Senin, 02 Desember 2024 – 18:45 WIB

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. ANTARA/M Fikri Setiawan
"Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Adapun pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pikap bermerek Suzuki.
Rio menambahkan saat ini kasus itu masih diselidiki Polsek Cileungsi. Namun, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (3) KHUP atau Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara 15 tahun penjara,” kata Wahyu. (antara/jpnn)
Oknum polisi di Bogor berinisial NJP (41) membunuh ibu kandungnya secara keji menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka