Keji! Tendang Anak sampai Tewas, Bapak Ini hanya Bilang Begini
Jumat, 10 Juni 2016 – 15:27 WIB

Efendi saat menjalani rekontruksi di Tanjunguma, Batam, Riau, Selasa (15/3). Foto: eggi/batampos.co.id
Menanggapi dakwaan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Syahrial sempat menanyakan alasan kenapa tega melakukan hal itu. Terdakwa dengan wajah yang terus menunduk mengatakan, bahwa dirinya khilaf.
Baca Juga:
“Saya khilaf yang mulia, saya khilaf,” ujarnya lirih.
Selanjutnya, berhubung saksi-saksi belum bisa dihadirkan, JPU Yogi meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
“Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan saksi,” tutup Hakim Ketua Syahrial. (cr15/ray/jpnn)
BATAM - Muhammad Efendi, terdakwa pembunuhan terhadap anak kandung sendiri menjalani sidang perdana, Rabu (8/6) di Pengadilan Negeri Batam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko