Keji...Balita Tewas Setelah Dianiaya Pacar Ibu
TANGSEL - Muhammad Wahyudi (32) diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian bocah berusia dua tahun Adnan Al Ghazali.
Akibatnya, warga Kampung Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
”Pelaku kami tangkap di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Memang benar pelaku menganiaya korban hingga sesak napas dan meninggal dunia,” Kapolresta Tangsel AKBP Ayi Supardan saat ditemui INDOPOS, Rabu (16/11).
Dijelaskannya, korban adalah anak dari pacar tersangka yang bernama Desty (21). Peristiwa tragis itu sendiri terjadi, Selasa (15/11) siang.
Semua bermula ketika Desty mengadu kepada Wahyudi mengenai perilaku korban yang kerap berkata kasar saat disuruh mandi.
Mendengar aduan sang pacar Wahyudi pun naik pitam. Dia langsung memukul korban secara memabi buta dengan tangan kosong.
Tak sampai di sana pelaku pun menyekap bocah malang itu ke lemari hingga mengalami sesak napas.
Adnan yang dalam kondisi sesak napas itu dilihat oleh kakeknya. Sang kakek kemudian melarikan cucunya ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciledug untuk menjalani perawatan.
Dikarenakan mengalami luka parah, bocah malang itu dirujuk ke RSUD Tangsel. Tapi saat dalam perawatan balita malang itu meninggal dunia.
TANGSEL - Muhammad Wahyudi (32) diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian bocah berusia dua tahun Adnan Al Ghazali. Akibatnya,
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom