Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
Rabu, 24 April 2024 – 13:43 WIB
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Seusai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, sangat keji. Jasad korban terbungkus plastik saat ditemukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi