Kejinya UA Terhadap Kakak Kandung
Senin, 08 Juni 2020 – 00:16 WIB
Akibat peristiwa itu, korban harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur karena memgalami luka bakar hingga 72 persen.
“Pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya. (dil/radarcianjur)
Wanita berusia 35 tahun harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat perlakuan keji oleh adiknya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini