Kejiwaan Penganiaya Anak Kandung akan Diperiksa
jpnn.com - BALIKPAPAN - Dian Novitasari (34), penganiaya anak kandung sendiri dengan cara menggorok leher korban bernama Cheri (2), akan diperiksa kejiwaannya pada Selasa (10/3) ini.
Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Dian sempat pingsan selama 3 jam di dalam sel tahanan. Tidak diketahui apa penyebab wanita berkacamata pingsan, namun petugas medis Polres Balikpapan memberikan perawatan kepada tersangka.
“Ya rencananya besok (hari ini, Red) kita periksa psikologinya dan dari permintaan keluarganya akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit tentara,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa, Senin (9/3).
Dalam melakukan pemeriksaan, berjalan dengan lancar. Pelaku menerangkan semua apa yang dialaminya saat melakukan penganiayaan terhadap anak bungsunya. Jika nantinya dalam pemeriksaan mengarah ke kelainan jiwa, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan ke ahlinya.
“Untuk pasal yang saat ini dikenakan, yaitu Undang-undang KDRT pasal 44 ancaman hukuman 5 tahun dan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Damus.
Pihak kepolisian juga mengatakan para tahanan wanita yang satu sel sama Dian merasa takut dikarenakan tersangka suka berbicara sendiri. Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi yaitu kakek korban, adik pelaku dan suami pelaku.
“Rencananya kita juga akan minta keterangan dari tetangga sekitar rumah pelaku untuk mengetahui keseharian pelaku seperti apa,” pungkasnya.
Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Rabu (4/3) dini hari di rumah Dian yang berada di Jalan Teratai Merah RT 31 Sepinggan, Balikpapan Selatan.(pri/jpnn)
BALIKPAPAN - Dian Novitasari (34), penganiaya anak kandung sendiri dengan cara menggorok leher korban bernama Cheri (2), akan diperiksa kejiwaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk