Kejiwaan Tersangka Pembunuh Sadis Pemulung di Bekasi Akan Diperiksa, Ini Alasan Polisi
jpnn.com, BEKASI - Dua perampok berinisial berinisial P, 49, dan K, 34, yang menganiaya dua pemulung hingga tewas di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/10).
"Kami berencena memeriksa kejiwaan kedua tersangka," kata Yusri, Selasa.
Yusri menjelaskan, kedua pelaku yang juga pemulung itu diperiksa kejiwaannya karena dianggap sebagai pembunuh berdarah dingin dan sadis.
Di mana, saat beraksi, kedua pelaku sangat tenang menghabisi nyawa kedua korban berinisial UR, 78, dan M, 63, yang saat itu tertelap tidur.
"Dia melakukannya dengan tenang kalau kami lihat di CCTV, kami akan cek kejiwaan yang bersangkutan," ujar Yusri.
Diketahui, aksi kedua pelaku yang dilakukan pada Selasa (29/9) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman, kedua pelaku menghabisi kedua korban dengan balok kayu, lalu merampok uang milik korban sebesar Rp850 ribu.
Dua penganiaya dan perampok pemulung yang sedang tidur di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akan diperiksa kejiwaannya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi