Kejutan Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK 2021, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kabar gembira terkait tunjangan guru PPPK di tahun 2022 yang akan dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
"Jadi, DAK nonfisik 2021 salah satunya diprioritaskan untuk tunjangan guru tahun 2022 dengan mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Kamis (2/9).
Dia menjelaskan anggaran aneka tunjangan guru pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 karena banyaknya guru yang pensiun. Namun, Kemendkbudristek telah memperhitungkan guru PPPK yang diterima pada 2021.
Menurut Nadiem, selain untuk tunjangan guru PPPK 2021, DAK nonfisik 2022 bidang pendidikan juga diprioritaskan tiga hal pokok lainnya.
Pertama, penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP kesetaraan yang akan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan.
"Jadi, pelaksanaannya sama seperti tahun 2020," ujar Mas Nadiem -sapaan mendikbudristek.
Nantinya dana BOS langsung disalurkan ke rekening satuan pendidikan sehingga bisa mengurangi keterlambatan rata-rata sebesar 32 persen, atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan penyaluran pada 2019.
"Ini adalah suatu pencapaian luar biasa, sangat membantu kepala sekolah dan juga orang tua di daerah yang biasanya harus menalangi dulu dana ini untuk murid-muridnya," tuturnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kabar gembira soal tunjangan guru PPPK 2021 dari DAK nonfisik 2022.
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI