Kejutan Politik Bancakan E-KTP, Waspadai Serangan Balik

Kejutan Politik Bancakan E-KTP, Waspadai Serangan Balik
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fadli Zon di gedung parlemen.

Setelah terhenti pembahasannya di akhir 2015 dan awal 2016 lalu, BKD sejak Februari sudah mulai melakukan sosialisasi terkait revisi UU KPK ke berbagai kampus.

”Sosialisasi RUU KPK ini merupakan satu hal yang tertunda. Penundaan cukup lama disebabkan dinamika politik yang terjadi di DPR, dan baru akan dimulai sekarang,” kata Fadli.

Menurut Fadli, sosialisasi ini dilakukan dengan format seminar dengan melibatkan akademisi dan masyarakat. Apa yang dilakukan BKD merupakan tugas rutin demi menyosialisasikan UU.

Dalam seminar itu, BKD menerima berbagai masukan, kritikan, terkait revisi UU KPK.

”Itu hal rutin yang dilakukan BKD, sekaligus meminta masukan, kritikan dari kampus, pakar, dan pihak lain,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

Fadli menyebut, Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui rencana revisi UU KPK. Rencana sosialiasi itu sendiri seharusnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2016 lalu, meski baru terealisasi pada awal tahun ini.

”Kami sudah rapat konsultasi dan Presiden menyatakan perlu revisi UU KPK. Di DPR sendiri ada yang mendukung dan ada juga menolak,” ujarnya.

Deretan nama tenar yang ikut menikmati uang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bakal terungkap di persidangan hari ini (9/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News