KEK Batam Dinilai Cuma Untungkan Perusahaan Raksasa
jpnn.com, BATAM - Sejumlah pengusaha di Batam konsisten menentang penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau.
Pasalnya, KEK dinilai hanya akan menguntungkan perusahaan raksasa yang memiliki nilai investasi di atas Rp 500 miliar.
Sebaliknya sangat merugikan bagi perusahaan kecil dan menengah.
"Dalam persyaratan KEK, setiap perusahaan harus memiliki nilai investasi lebih dari Rp 500 miliar. Artinya, hanya perusahaan yang besar yang dapat fasilitas KEK," kata ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dan untuk menjadi KEK, itu pun tidak otomatis. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Akan dikaji nanti apa produk unggulan dari sebuah perusahaan dan beberapa persyaratan lainnya.
"Akan dilihat juga bahan baku yang digunakan apakah mayoritas dari produk lokal atau tidak. Jadi tidak langsung otomatis mendapatkan fasilitas KEK itu," katanya.
KEK ini juga tidak langsung bersentuhan dengan sektor ril karena hanya berlaku untuk perusahaan yang ada di kawasan. Jadi semua yang ada di luar kawasan, maka tidak akan mendapatkan fasilitas apa-apa.
"Makanya KEK ini harusnya diterapkan di daerah baru yang belum ramai penduduk dan investasi. Di daerah Rempang-Galang ini masih bisa atau di pulau lainnya," katanya.
Sejumlah pengusaha di Batam konsisten menentang penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau.
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar