KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal

KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
"Tentunya penunggakan pajak ini sesuai dengan ketentuannya. Makanya, kita berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lain. Harapan kita, dengan adanya dispensasi ini, investor mau masuk dan nanti kalau sudah maju barulah pajak kita tagihkan. Bagaimanapun, daerah KEK membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah," ujar MS Hidayat pula.

Usulan penundaan atau penunggakan pajak ini, kata MS Hidayat pula, diharapkan bisa memberikan kesempatan pada daerah KEK untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan infrastruktur pendukung, baik (dalam hal) KEK industri ataupun KEK pertanian. "Ini masih wacana, namun kita seriusi usulannya kepada beberapa menteri," katanya lagi. (afz/jpnn)

JAKARTA - Untuk mempercepat dan meningkatkan perekonomian, di Indonesia telah ditetapkan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hanya saja meski


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News