KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
Senin, 15 Februari 2010 – 21:21 WIB
"Tentunya penunggakan pajak ini sesuai dengan ketentuannya. Makanya, kita berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lain. Harapan kita, dengan adanya dispensasi ini, investor mau masuk dan nanti kalau sudah maju barulah pajak kita tagihkan. Bagaimanapun, daerah KEK membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah," ujar MS Hidayat pula.
Baca Juga:
Usulan penundaan atau penunggakan pajak ini, kata MS Hidayat pula, diharapkan bisa memberikan kesempatan pada daerah KEK untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan infrastruktur pendukung, baik (dalam hal) KEK industri ataupun KEK pertanian. "Ini masih wacana, namun kita seriusi usulannya kepada beberapa menteri," katanya lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk mempercepat dan meningkatkan perekonomian, di Indonesia telah ditetapkan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hanya saja meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC