KEK Jalan Terbaik untuk Masalah Batam

KEK Jalan Terbaik untuk Masalah Batam
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kebijakan pemerintah memunggut Uang Wajib Tahunan (UWT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Batam kembali disorot. Sebab, punggutan ganda ini dinilai membebani masyarakat.

Pakar Otonomi Khusus, Prof Ryas Rasyid mengatakan pemerintah tak boleh melakukan pemunggutan ganda terhadap masyarakat. Pemerintah harus bisa memilih satu diantara punggutan tersebut sehingga masyarakat tak jadi korban atas kebijakan tersebut.

"Pemerintah yang baik tak mungkin lakukan punggutan ganda. Ini bukannya mengurangi beban masyarakat, namun menambah," kata Ryas usai hadir dalam diskusi public hearing bertema "Menuju Batam Maju dan Gemilang" di Sahid Hotel Batamcenter, akhir pekan lalu.

Dikatakannya, permasalahaan di Batam sudah sangat kompleks. Bahkan, peruntukan Batam yang seharusnya jadi Kota industri, sudah melenceng sejak tahun 80an. Apalagi dengan adanya dua kelembagaan yang memiliki kebijakan yang hampir sama.

"Ini karena ada dua manajemen yang mengatur. Sehingga punggutan pun bisa double. Harus diputuskan mana yang paling penting," terangnya.

Dalam forum diskusi tersebut ia mengajukan beberapa opsi yang bisa membuat Batam lebih maju. Diantara opsi tersebut adalah membubarkan salah satu lembaga yang memimpin Batam. Karena, satu kota tak mungkin dipimpin oleh dua lembaga.

"Saya tak bisa katakan mana yang ideal. Karena menurut saya, opsi yang diajukan harus dikaji terlebih dahulu. Seperti apa dampak dan sebagai macamnya," ujar Ryas.

Menurutnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga opsi terbaik untuk mengatasi kesembrautan dan permasalahaan di Batam. Apalagi KEK nantinya akan mengatur mana yang jadi manajemen BP Batam dan Pemko Batam.

Kebijakan pemerintah memunggut Uang Wajib Tahunan (UWT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Batam kembali disorot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News