KEK Serap 1,8 Juta Pekerja, Daerah Diminta Proaktif
JAKARTA - Strategi peningkatan daya saing daerah terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengatakan, salah satu koridor KEK yang kini tengah dikembangkan pemerintah adalah 18 KEK baru di kawasan Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua-Maluku. "Target kami bisa menyerap 1,4 juta hingga 1,8 juta pekerja," kata Enoh, kemarin (22/10).
Menurut Enoh, pengembangan KEK di kawasan timur Indonesia sangat diperlukan untuk mendorong roda perekonomian lebih cepat, sehingga bisa mengejar ketertinggalan dari kawasan barat Indonesia. Apalagi, pengembangan KEK juga akan memicu lahirnya industri-industri pendukung di wilayah tersebut.
Enoh menyebut, masuknya industri-industri utama di KEK akan memunculkan industri dan jasa pendukung, mulai dari industri packaging, printing, logistik atau transportasi, jasa boga, pemondokan, hiburan, perumahan, hingga jasa-jasa perkotaan. "Jadi, multiplier effect-nya bagi perekonomian akan sangat besar," katanya.
Berdasar kajian Dewan Nasional KEK, pengembangan KEK di suatu wilayah bisa berkontribusi hingga 3 persen pada produk domestik regional bruto (PDRB). Misalnya, untuk wilayah Kalimantan yang terdiri dari 5 provinsi, KEK bisa menyumbang hingga 15 persen PDRB, Bali Nusa Tenggara 9 persen, Sulawesi 18 persen, dan Papua-Maluku 12 persen.
Bagi pemerintah daerah, lanjut Enoh, pengembangan KEK juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak-pajak serta retribusi daerah lainnya.
"Peningkatan kemampuan fiskal ini diharapkan mampu mendorong Pemda untuk lebih banyak menjalankan program kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Karena itu, kata dia, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah proaktif dan mendukung rencana pengembangan KEK. Misalnya, dengan perbaikan iklim investasi serta memberikan fasilitas maupun kemudahan bagi investor domestik maupun asing. "Dengan adanya KEK, daya saing daerah juga akan meningkat," jelasnya. (owi/agm)
JAKARTA - Strategi peningkatan daya saing daerah terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024