Kekacauan Penyaluran TPP Guru Libatkan Banyak Pihak
Selasa, 05 Maret 2013 – 20:09 WIB

Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus saat menerima laporan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII0 di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/3). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Dalam menyikapi persoalan seperti ini, kata Azlaini, Ombudsman selalu memberikan rekomendasi kepada atasan di satu instansi. Karena keterlambatan terjadi di dinas-dinas kabupaten/kota.
Berdasarkan investigasi ombudsman sendiri, ditemukan persoalan TPP ini cukup banyak, mulai dari kementrian pendidikan, dinas-dinas di daerah, sekolah, dan kementrian keuangan. Kemudian adanya perbedaan antara guru yang di bawa Kemdikbud dengan Kementrian Agama.
"Pencairan sertifikasi lambat karena kementrian juga lambat menganggarkan, kenapa? Karena daerah juga lambat mengusulkan. Misal ada perubahan-perubahan data karena ada yang meninggal misalnya," tutur Azlaini.
Karena itu, laporan yang disampaikan oleh FGII akan diterima dan diproses oleh Ombudsman karena memang masuk pelayanan publik. Selain itu persoalan ini juga sudah diinvestigasi oleh Ombudsman.
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI bidang pengawasan, Hj Azlaini Agus menyatakan, masalah yang terjadi dalam penyaluran tunjangan profesi pendidik
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral