Kekasih 6 Kali Begituan, Pertama di Kantor Kecamatan
jpnn.com, BENGKAYANG - Manin (23) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, Melati (14, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, itu enam kali begituan selama menjalin asmara dengan Melati.
Peristiwa pertama terjadi di aula kantor Kecamatan Capkala pada 11 November lalu.
“Saya sebelumnya diajak dia jalan selama seminggu. Kemudian diajak begituan,” kata Melati sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (2/12).
Setelah kejadian pertama, Manin dan Melati kembali melakukan perbuatan asusila di tempat yang sama pada 25 November.
Kasus itu terkuak setelah Melati nekat melarikan diri dari rumah saudaranya, Al.
Al dan orang tua Melati terus berusaha mencari remaja itu.
Melati akhirnya ditemukan di daerah Jirak, Desa Samalantan.
Manin (23) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, Melati (14, bukan nama sebenarnya).
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Kemendikbudristek Tetapkan Sambas & Bengkayang sebagai Lokasi KKN Kebangsaan 2023
- Warga Bengkayang Kalbar Diimbau Waspada Banjir Bandang Susulan