Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kekasih Dinar Candy, Ko Apex ternyata telah melaporkan rekan bisnisnya yang berinisial AR ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Ko Apex, Bagus Rahman mengatakan kliennya melaporkan AR pada 29 April 2024 lalu.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.
"Ya, jadi saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus Rahman kepada awak media.
Bagus Rahman menuturkan, Ko Apex melaporkan AR atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.
"Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, membawa berlayar kapal asing di wilayah perairan Republik Indonesia, serta tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Menurut Bagus, Ko Apex punya alasan kuat melaporkan AR ke pihak kepolisian.
Dia menyebut kekasih Dinar Candy itu merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai kesepakatan.
Kekasih Dinar Candy, Ko Apex ternyata telah melaporkan rekan bisnisnya yang berinisial AR ke Bareskrim Mabes Polri.
- Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- 2 Kali Kalah Tanding Tinju, Ayu Aulia Mengaku gak Kapok Gegara Hal ini
- Dinar Candy Mengaku Sulit Bertemu dengan Ko Apex
- Perjuangan Dinar Candy Menyelesaikan Kuliah hingga Jadi Sarjana