Kekasih Nindy Ayunda Bakal Didakwa Pakai UU Darurat, Hukumannya Penjara Seumur Hidup
Selasa, 02 Januari 2024 – 12:59 WIB

Kekasih Nindy Ayunda, pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn
Ada 9 jenis senpi ilegal ditemukan, yakni 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Barang bukti senpi ilegal lainnya yaitu1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (jlo/jpnn)
Konon kekasih artis Nindy Ayunda, Dito Mahendra bakal didakwa pakai UU Darurat. Hukumannya penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang