Kekasih Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka Kasus TPPU?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan proses hukum kasus TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi masih berjalan.
"TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi) masih terus kami selesaikan,” kata Ali Fikri, Kamis (4/1).
Ali Fikri mengatakan hingga saat ini status Dito Mahendra dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.
Dia menuturkan bahwa KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ali menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka saat bukti-bukti telah didapat.
“Sejauh ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian masih ada peluang yang bersangkutan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama NHD sepanjang alat bukti nantinya dapat terpenuhi,” jelas Ali.
Dito Mahendra saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk disidangkan dalam kasus senpi ilegal.
Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra berpeluang jadi tersangka dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
- Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
- Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari
- Diduga Terima Uang dan Barang dari SYL, Nayunda Nabila Bilang Begini