Kekayaan Bupati Banjarnegara Sebanyak ini, KPK Tak Percaya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak transaksi serta kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah berstatus tersangka korupsi.
Sebab, KPK tidak memercayai begitu saja kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp 23,8 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harta milik Budhi akan disandingkan dengan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli di Jakarta, Sabtu (4/9).
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi penting dilakukan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.
Firli juga akan membongkar pendapatan yang diterima Budhi selama menjabat sebagai kepala daerah yang kini menjadi tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penyidik bakal melacak kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan segala cara.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator