Kekayaan Bupati Banjarnegara Sebanyak ini, KPK Tak Percaya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak transaksi serta kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah berstatus tersangka korupsi.
Sebab, KPK tidak memercayai begitu saja kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp 23,8 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harta milik Budhi akan disandingkan dengan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli di Jakarta, Sabtu (4/9).
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi penting dilakukan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.
Firli juga akan membongkar pendapatan yang diterima Budhi selama menjabat sebagai kepala daerah yang kini menjadi tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penyidik bakal melacak kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan segala cara.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum