Kekayaan Bupati Banjarnegara Sebanyak ini, KPK Tak Percaya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak transaksi serta kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah berstatus tersangka korupsi.
Sebab, KPK tidak memercayai begitu saja kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp 23,8 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harta milik Budhi akan disandingkan dengan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli di Jakarta, Sabtu (4/9).
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi penting dilakukan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.
Firli juga akan membongkar pendapatan yang diterima Budhi selama menjabat sebagai kepala daerah yang kini menjadi tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penyidik bakal melacak kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan segala cara.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya