Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Misteri, Ternyata Ini Sebabnya
Minggu, 14 Agustus 2022 – 09:10 WIB
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebab, dia diduga menyuruh anak buahnya menembak bawahannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Sambo dan Bharada E, tersangka lainnya ialah Bripka RR dan KM.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Meski Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga unit rumah di Jakarta, LHKPN-nya masih misterius dan belum bisa diketahui publik.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK