Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Harus Dilindungi

Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Harus Dilindungi
Kuliah umum tentang Kekayaan Intelektual di Auditorium Universitas Janabadra, Jogjakarta. Foto: Humas DJKI

jpnn.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak perguruan tinggi untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan dosen maupun mahasiswanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Freddy mendorong para akademisi untuk tidak hanya puas dengan nilai akademik tetapi harus mencari pelindungan atas inovasinya.

“Kenapa permohonan KI masih rendah?, karena kita cukup puas dengan nilai, baik akademik maupun laporan saja. Namun sekarang Direktorat Riset (Kemenristekdikti) sudah mulai mendorongnya,” ujar Freddy dalam kuliah umumnya di Auditorium Universitas Janabadra, Jogjakarta, Rabu (10/7).

Menurutnya, minimnya permohonan KI karena kurangnya kesadaran untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya-karyanya. “Minimnya ini ya karena minimnya kesadaran soal KI. Oleh karena itu, perlu sentra KI di kampus dan ini kami juga datang untuk sosialisasi,” pungkasnya.

BACA JUGA: VSCO Tuntut PicsArt Terkait Kekayaan Intelektual

Freddy menegaskan bahwa KI sangat penting untuk Indonesia agar tidak tertinggal dari negara-negara maju lainnya. Dari seminar nasional ini Dirjen KI berharap akan terjalin kolaborasi antara DJKI dan universitas demi peningkatan ekonomi bangsa.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Edy Sriyono mengungkapkan bahwa pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi yang berbasis KI dari sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih rendah. Hal itu menyebabkan belum terpenuhinya manfaat riset dan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara.

"Salah satu fakta yang terjadi selama ini adalah hasil-hasil penelitian dari dosen sebagian besar masih berupa dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan kampus. Sedikitnya hasil penelitian yang dilindungi di DJKI menjadi indikator rendahnya pengetahuan di masyarakat mengenai pelindungan HKI dan pemanfaatannya," papar Edy dalam sambutan pembuka Seminar Nasional Kekayaan Intelektual.

Dirjen KI Kemenkumham Freddy Harris mendorong para akademisi untuk mencari pelindungan atas inovasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News