Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya

Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya
Presiden Jokowi. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya

Namun, dalam dokumen terlampir pada situs elhkpn tersebut, status laporan LHKP Jokowi yang tercatat ada dua, yakni 20 Februari 2010 dan 31 Maret 2012 dengan total harta kekayaan berbeda.

Untuk status laporan 20 Februari 2010, total harta kekayaan Jokowi yang tidak bergerak dan bergerak Rp 18.469.690.5000 dan USD9.483, sedangkan 31 Maret 2012 sebanyak Rp 27.255.767.435 dan USD9.876.

Data lebih rinci mengenai LHKPN untuk masing-masing tahun pelaporan di atas bisa diakses di laman elhkpn KPK.

LHKPN Jokowi saat menjabat Presiden RI

Pada pencarian instansi Istana Kepresidenan, Jokowi tercatat melaporkan LHKPN pada 14 Mei 2014 saat berstatus calon presiden 2014-2019 dengan total harta kekayaan Rp 30.169.266.012.

Pada tanggal pelaporan 31 Desember 2014 saat jabatan presiden RI, Jokowi melaporkan harta kekayaan Rp 33.475.557.928.

Lalu, pada LHKPN yang dilaporkan 31 Desember 2017, total harta kekayaan Jokowi 49.062.239.628.

Selanjutnya pada laporan LHKPN 31 Desember 2019, total harta kekayaan Jokowi Rp 54.718.200.893.

Sebegini harta kekayaan Jokowi dari menjabat wali kota hingga Presiden RI dua periode di LHKPN KPK. Hitung sendiri kenaikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News