Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya

Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya
Presiden Jokowi. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Berikutnya pada laporan LHKPN 31 Desember 2020, total harta kekayaan Jokowi Rp 63.616.935.818.

Pada laporan LHKPN 31 Desember 2021, jumlah harta kekayaan Jokowi tercatat Rp 71.471.446.189.

Dalam laporan LHKPN tanggal 31 Desember 2022, total harta kekayaan Jokowi Rp 82.369.583.676.

Terakhir, pada laporan LHKPN 32 Desember 2023, total harta kekayaan Presiden Jokowi tercatat Rp 95.820.385.076.

Khusus untuk pelaporan LHKPN terakhir, sebagaimana dilihat pada dokumen terlampir, Jokowi melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000.

Dari 20 bidang tanah dan bangunan, hanya satu yang berada di DKI Jakarta, selebihnya di Jawa Tengah.

Kemudian, alat transportasi dan mesin dilaporkan seharga Rp 432.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000.

Selanjutnya berupa kas dan setara kas Rp 20.835.485.076. Jokowi tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya pada pelaporan 2023 Rp 95.820.385.076.

Sebegini harta kekayaan Jokowi dari menjabat wali kota hingga Presiden RI dua periode di LHKPN KPK. Hitung sendiri kenaikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News