Kekayaan TIga Pejabat Naik Tajam

jpnn.com - Dalam press conference di Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu sore (23/7), didampingi Wakil ketua KPK Haryono, ketiga pejabat itu memaparkan kenaikan jumlah harta kekayaan mereka perbandingan dari dua periode.
Berdasarkan laporan kekayaan per 1 April 2007, ketua BPK Anwar Nasution memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.301.576.723,00 dan US$ 745.565. Pada laporan sebelumnya, yaitu 17 April 2001, harta kekayaan Anwar Nasution berjumlah Rp7.346.607.205,00 dan US$ 501.960.
Sedangkan, Gubernur BI Boediono pada 31 Mei 2008 melaporkan jumlah kekayaan yang dimiliknya dengan jumlah Rp18.660.488.141,00 dan US$ 10.000. Pada laporan sebelumnya tertanggal 24 Februari 2006, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan adalah sebesar Rp13.612.509.972,00.
Sementara itu, kekayaan hakim konstitusi Moh Mahfud MD berdasarkan laporan pada 9 Mei 2008 adalah berjumlah Rp6.210.161.956,00 dan US$72.133. Sebelumnya, pada laporan per 1 Juli 2006, kekayaan yang tercatat adalah sebesar Rp4.555.813.073,00 dan US$ 72.854.
"Penambahan harta kekayaan itu karena NJOP (nilai jual objek pajak) naik," terang ketiga pejabat itu dihadapan puluhan wartawan di KPK, Rabu siang.
Wakil ketua KPK Haryono meminta masyarakat melaporkan ke KPK bila menemukan data lain dari harta ketiga pejabat negara tersebut. "Bila ada informasi lain kami silahkan kepada masyarakat untuk melaporkannya kepada KPK," tegasnya.
Johan Budi, juru bicara KPK menambahkan, terhadap harta kekayaan yang telah dilaporkan, KPK melakukan pemeriksaan secara uji petik. Adapun kriteria-kriteria yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain, laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan PN dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, analisis kekayaan dan penhasilan, serta analisi perbandingan.
Karena itu, terang Johan, KPK sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk ikut memantau ketaatan Penyelenggara Negara (PN) dalam melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. "Masyarakat diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta PN yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
JAKARTA - Harta kekayaan tiga pejabat negara, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasuiton, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Hakim Konstitusi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik