Kekayaan TIga Pejabat Naik Tajam
Rabu, 23 Juli 2008 – 15:29 WIB
Pengumuman itu sendiri, lanjut Johan, sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi PN. KPK secara berkala mengumumkan harta kekayaan PN berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK dengan dilampiri surat kuasa mengumumkan harta kekayaan.(gus/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Harta kekayaan tiga pejabat negara, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasuiton, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Hakim Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis