Kekayaan Wiranto Mencapai Rp 542,4 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Wiranto sebagai Ketua Wantimpres periode 2019-2024. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wiranto memiliki kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar.
Mantan Menko Polhukam itu terakhir kali melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan bangunan dengan aset mencapai Rp 276.878.364.000. Ada 56 aset bangunan dan tanah milik Wiranto yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Gorontalo.
Selain itu, mantan Panglima ABRI ini juga memiliki aset alat transportasi senilai Rp 915 juta. Di antaranya motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015 dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.
Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17.315.400.000. Ada juga surat berharga senilai Rp 15.650.000.000. Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp 114.339.472.210.
Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp 117.325.000.000. Pria berlatar belakang tentara ini tak punya utang saat melampirkan LHKPN. (tan/jpnn)
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK tahun 2018, Wiranto memiliki kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa