Kekayaan Wiranto Mencapai Rp 542,4 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Wiranto sebagai Ketua Wantimpres periode 2019-2024. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wiranto memiliki kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar.
Mantan Menko Polhukam itu terakhir kali melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan bangunan dengan aset mencapai Rp 276.878.364.000. Ada 56 aset bangunan dan tanah milik Wiranto yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Gorontalo.
Selain itu, mantan Panglima ABRI ini juga memiliki aset alat transportasi senilai Rp 915 juta. Di antaranya motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015 dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.
Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17.315.400.000. Ada juga surat berharga senilai Rp 15.650.000.000. Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp 114.339.472.210.
Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp 117.325.000.000. Pria berlatar belakang tentara ini tak punya utang saat melampirkan LHKPN. (tan/jpnn)
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK tahun 2018, Wiranto memiliki kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN