Kekejian Remaja di Palembang Aniaya Ibu Kandung
Kamis, 15 Juni 2023 – 22:41 WIB

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Namun, korban mengaku masih berusaha tegar menerima perlakuan dari putra keduanya itu sehingga memutuskan merahasiakannya dari pihak keluarga lainnya.
“Nah, karena kencanduan sabu-sabu pelaku kembali berulah, beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal,” ujarnya.
Atas perbuatanya, perlaku terancam dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. (antara/jpnn)
Kecanduan sabu-sabu, remaja 18 tahun di Kota Palembang, Sumsel, secara keji menganiaya ibu kandungnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput