Kekerasan Anak Meningkat, KPAI: Sumber Masalah ada di Keluarga
jpnn.com - JAKARTA - Tindak kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Peningkatan laporan itu diikuti naiknya kasus anak hilang, yang ditemukan masyarakat. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari kepolisian pada 2014-2015.
"Berdasarkan data Polri dan KPAI dua tahun terakhir, terjadi peningkatan tindak kekerasan terhadap. Di 2014 tercatat sekitar 382 laporan. Meningkat menjadi 574 laporan di 2015," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).
Asrorun menyatakan, kehadiran media sosial berbasis online juga ikut berkontribusi terhadap tindak kekerasan terhadap anak. "Selain sebagai sarana pembelajaran, media sosial online juga menjadi sarana terjadinya pembunuhan dan perdagangan anak," ungkapnya.
Sedangkan, sumber utama masalah terjadinya tindak kejahatan terhadap anak adalah keluarga. "Ini kajian kami, sumber masalah ada di keluarga. Kalau masalah keluarga tertata dengan baik, permasalahan tidak akan kemana-mana," tutur Asrorun.
Selain itu, KPAI juga minta agar aparat penegak hukum tidak menyamaratakan proses hukum terhadap semua pelaku. Sebab perlakuan kejahatan anak-anak dengan orang dewasa kerap disamakan.
"Kalau anak sebagai pelaku mestinya berbeda penangannya dengan pelaku dewasa. Pendekatan anak jadi pelaku sistem peradilannya harus dalam konteks pemulihan. Mereka harusnya direhabilitasi di tempat khusus. Ini malah di tempatkan di lembaga pemasyarakatan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tindak kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Peningkatan laporan itu diikuti naiknya kasus anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya