Kekerasan di Pengadilan Terus Meningkat
Rabu, 23 Februari 2011 – 17:01 WIB
"Saat-saat yang paling rawan terjadinya tindak kekerasan adalah pada saat majelis hakim selesai membacakan vonis putusan. Para pihak yang tidak puas langsung membuat keributan dengan disertai tindakan yang brutal dan anarkis," ujarnya.
Baca Juga:
Parahnya lagi kata Firmansyah, selain gedung pengadilan yang dirusak, turut menjadi korban tindak kekerasan adalah kalangan hakim, terdakwa, pihak pendukung, para saksi, jaksa dan advokat, serta jurnalis.
"Pelaku pada umumnya pihak yang tidakpuas atau masa pendukung. Jadi initinya, kekerasan potensial terjadi di hampir semua perkara di pengadilan tingkat negeri yang tersebar di seluruh Indonesia, dan semua kalagan berpotensi menjadi korban," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kekerasan yang terjadi di Pengadilan dari tahun ke tahun terus meningkat. Konsorium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), mencatat sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta