Kekerasan di Pengadilan Terus Meningkat
Rabu, 23 Februari 2011 – 17:01 WIB

Kekerasan di Pengadilan Terus Meningkat
"Saat-saat yang paling rawan terjadinya tindak kekerasan adalah pada saat majelis hakim selesai membacakan vonis putusan. Para pihak yang tidak puas langsung membuat keributan dengan disertai tindakan yang brutal dan anarkis," ujarnya.
Baca Juga:
Parahnya lagi kata Firmansyah, selain gedung pengadilan yang dirusak, turut menjadi korban tindak kekerasan adalah kalangan hakim, terdakwa, pihak pendukung, para saksi, jaksa dan advokat, serta jurnalis.
"Pelaku pada umumnya pihak yang tidakpuas atau masa pendukung. Jadi initinya, kekerasan potensial terjadi di hampir semua perkara di pengadilan tingkat negeri yang tersebar di seluruh Indonesia, dan semua kalagan berpotensi menjadi korban," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kekerasan yang terjadi di Pengadilan dari tahun ke tahun terus meningkat. Konsorium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), mencatat sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin