Kekerasan Marak, KPAI Dorong Pembentukan Sekolah Ramah Anak

Kekerasan Marak, KPAI Dorong Pembentukan Sekolah Ramah Anak
Anak-anak. Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas terulangnya lagi aksi kekerasan di dunia pendidikan.

Kekerasan yang dilakukan seorang pendidik terhadap siswanya dengan cara dihukum push up dan ditendang, pada salah satu SMP di daerah Banten dinilai di luar batas kewajaran.

Aksi kekerasan guru tersebut kemudian viral di media sosial.

"Sayang sekali kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut, berakhir damai dan oknum guru yang bersangkutan kemudian dipecat," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan persnya, Sabtu (18/11).

Menurut Retno, banyak kasus kekerasan di pendidikan semacam ini diselesaikan dengan cara damai. Namun, fakta membuktikan hal tersebut tidak memberikan efek jera pada pelaku dan memiliki potensi terjadi pengulangan dan bahkan berpotensi besar ditiru oleh pelaku lain.

Penyelesaian damai juga menimbulkan sikap apatis bagi korban kekerasan berikutnya, karena pasti didamaikan dan masalah dianggap selesai.

Untuk itu, KPAI mendorong tindakan tegas kepada para pelaku kekerasan di mana pun dan dilakukan siapa pun. Termasuk di sekolah agar ada efek jera dan bisa menjadi salah satu upaya memutus mata rantai kekerasan di pendidikan.

"Menangani kekerasan di pendidikan selama ini seperti memadamkan api, bukan ke akar masalahnya. Oleh karena itu, KPAI mendorong pembentukan sistem di pendidikan melalui program sekolah ramah anak (SRA)," ujar Retno.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas terulangnya lagi aksi kekerasan di dunia pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News