Kekerasan Seksual di Indonesia Meningkat 6 Persen, Paling Banyak Kasus Pemerkosaan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan saat ini Indonesia masuk dalam status darurat kekerasan seksual.
Hal itu Indra ungkapkan pada acara webinar bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual" pada Selasa (9/3).
"Seiring dengan kasus Pandemi Covid-19 dilaporkan juga ada kasus peningkatan kasus seksual," ungkap Indra.
Status darurat itu diketahui setelah DPR menerima berbagai laporan mengenai kasus kekerasan seksual di tanah air.
Indra kemudian memaparkan laporan dari Komnas Perempuan pada 2020 lalu.
Dari laporan tersebut, tercatat 58 persen dari total 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah publik atau komunitas.
Kasus-kasus itu meliputi pencabulan 531 kasus, perkosaan 715 kasus, pelecehan seksual 522 kasus, dan persetubuhan 176 kasus.
"Sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan," tuturnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kekerasan seksual pada 2020 lalu meningkat 6 persen dibanding tahun lalu.
- Kapolres Ngada yang Terlibat Kekerasan Seksual & Pakai Narkoba Harus Segera Dipidana
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap