Kekerasan Seksual Marak, LPSK Kritisi Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kasus kejahatan seksual sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Salah satunya adalah peristiwa pencabulan di Desa Paso, Kecamatan Baguala, Ambon, yang dilakukan KB (52), terhadap putri kandungnya sejak berusia 6 hingga menginjak 10 tahun.
Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya mengimbau pemerintah untuk segera memberikan layanan medis dan psikologis terhadap korban kekerasan seksual. "Untuk korban kekerasan seksual anak agar pemerintah memastikan masa depannya tidak hancur dengan tetap dapat bersekolah," kata Semendawai, Selasa (4/11).
Semendawai menilai selama ini belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. "Kita belum melihat langkah kongkret yang membuahkan hasil untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual ini," katanya.
Karenanya Semendawai menegaskan, sudah saatnya aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan seksual. Pelaku harus diberikan hukuman berat supaya menimbulkan efek jera.
"Kita minta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian kasus kekerasan seksual. Minta hakim untuk menghukum pelaku memberikan efek jera," katanya.
Seperti diketahui, KB tega mencabuli putri kandungnya yang masih belia selama bertahun-tahun. Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap korban. KB terakhir kali mencabuli putrinya pada 1 November 2014 lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kasus kejahatan seksual sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO