Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat di Jatim, Begini Reaksi Gus Ipul
Tak hanya itu, perlu juga ada upaya pemberantasan terhadap pelaku kejahatan seksual.
Yakni dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Jika pelaku masih berusia anak atau dibawah 17 tahun, upaya rehabilitasi menjadi langkah terbaik.
“Anak-anak harus berani melawan dan melapor jika terjadi kekerasan seksual terhadap mereka,” imbuhnya.
Orang nomor dua di Jatim ini menegaskan, perlindungan terhadap anak ini haruslah dilakukan.
Di Jatim ada beberapa layanan yang menangani kekerasan terhadap anak, mulai dari pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan medis, serta layanan psikososial pada lembaga layanan yang sudah tersedia seperti Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2-TP2A) yang ada di 38 kabupaten/kota.
(bae/nur/JPNN)
JPNN.com SURABAYA - Meningkatnya kekerasan anak yang terjadi di Jatim, membuat Wakil Gubenur Jatim Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk memeranginya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya