Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:56 WIB
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin banyaknya kasus kekerasan pers yang terjadi. Berdasarkan data AJI Indonesia, Sepanjang Mei-April 2013 sudah tercatat 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Eko menyebutkan kekerasan yang membahayakan keselamatan jurnalis juga dilakukan oleh massa. Seperti dalam kasus penyerbuan stasiun TVRI Gorontalo oleh massa pendukung Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea. Kasus pembakaran kantor redaksi Palopo Pos dan Fajar Biro Palopo di Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi contoh lain.
"Kekerasan terhadap jurnalis semakin kerap terjadi, dan tingkat kekerasannya juga semakin membahayakan keselamatan jurnalis," kata Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi, Jumat (3/5).
Penganiayaan dan perampasan alat liputan disertai penganiayaan fisik seperti dilakukan perwira TNI AU Letkol Robert Simanjuntak terhadap jurnalis peliput jatuhnya pesawat Hawk 200 TNI AU di Pekanbaru adalah contoh kekerasan yang harus segera dikenai sanksi dan hukuman tegas.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada