Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:56 WIB
"Pemilukada yang seharusnya menjadi sarana membangun demokrasi dikotori oleh aksi-aksi kekerasan warga yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers secara umum. Ini berbahaya," ujar Eko.
Selanjutnya, AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis satu tahun terkahir terus bertambah. Pada periode sebelumnya, Mei 2011-April 2012, terjadi 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Periode yang sama, Mei 2012 -April 2013, jumlah kasus naik jadi 56 kasus. Persebarannya juga semakin luas, terjadi di 34 wilayah di Indonesia.
"Dari sisi latar belakang pelaku 56 kasus kekerasan itu, kelompok pelaku dengan kasus terbanyak justru warga atau kelompok warga, mencapai 12 kasus. Kekerasan yang dilakukan warga tidak bisa dilepaskan dari kekerasan yang dicontohkan aparat negara, baik militer ataupun sipil. Apalagi banyak aparat pelaku kekerasana lolos dari proses hukum," papar Aryo.
Aryo memaparkan, dari 56 kasus kekerasan itu, pelaku 12 kasus gagal diidentifikasi, dan itu menunjukkan buruknya kinerja polisi dalam mengungkap kasus kekerasan. Pelaku kekerasan terbanyak ialah anggota TNI (8 kasus), massa atau ormas (5 kasus), polisi (4 kasus), dan pejabat pemda (4 kasus).
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI