Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:56 WIB
Untuk pembelajaran, tambah Aryo, bahwa jurnalis adalah profesi dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Nah, upaya memutus mata rantai kekerasan itu bisa dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang membahayakan keselamatan jurnalis dan mengancam kebebasan pers secara umum.
"Praktek impunitas terhadap pelaku kekerasan apda jurnalis haru dihentiak," kata Eko Maryadi memberi penegasan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung