Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:56 WIB

Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Untuk pembelajaran, tambah Aryo, bahwa jurnalis adalah profesi dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Nah, upaya memutus mata rantai kekerasan itu bisa dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang membahayakan keselamatan jurnalis dan mengancam kebebasan pers secara umum.
"Praktek impunitas terhadap pelaku kekerasan apda jurnalis haru dihentiak," kata Eko Maryadi memberi penegasan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya