Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat

Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat
Untuk pembelajaran, tambah Aryo, bahwa jurnalis adalah profesi dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Nah, upaya memutus mata rantai kekerasan itu bisa dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang membahayakan keselamatan jurnalis dan mengancam kebebasan pers secara umum.

"Praktek impunitas terhadap pelaku kekerasan apda jurnalis haru dihentiak," kata Eko Maryadi memberi penegasan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kemerdekaan pers di Indonesia semakin buruk. Hal tersebut ditandai dengan semakin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News