Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri

Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia. Karenanya Taufik berharap dengan revisi atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI maka keselamatan pekerja migran asal Indonesia di luar negeri lebih terjamin.

"Ini sangat memprihatinkan, TKW asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan. Untuk memberikan perlindungan secara hukum, UU Perlindungan TKI yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah harus mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap TKI dan pelecehan terhadap TKW," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (14/12).

Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menegaskan, revisi atas UU Penempatan dan Perlindungan TKI memang perlu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Namun menurutnya, keselamatan TKI tetap harus jadi prioritas utama.

"UU TKI di luar negeri ini harus benar-benar menjamin  keselamatan TKI di luar negeri. Penyusunan UU ini harus menjawab kebutuhan akan payung hukum untuk melindungi TKI di luar negeri," ucapnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News