Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
Rabu, 14 November 2012 – 20:41 WIB
![Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia. Karenanya Taufik berharap dengan revisi atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI maka keselamatan pekerja migran asal Indonesia di luar negeri lebih terjamin. "UU TKI di luar negeri ini harus benar-benar menjamin keselamatan TKI di luar negeri. Penyusunan UU ini harus menjawab kebutuhan akan payung hukum untuk melindungi TKI di luar negeri," ucapnya.
"Ini sangat memprihatinkan, TKW asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan. Untuk memberikan perlindungan secara hukum, UU Perlindungan TKI yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah harus mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap TKI dan pelecehan terhadap TKW," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (14/12).
Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menegaskan, revisi atas UU Penempatan dan Perlindungan TKI memang perlu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Namun menurutnya, keselamatan TKI tetap harus jadi prioritas utama.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Anggaran TJSL Asuransi Jasindo Capai Rp 1 Miliar
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR