Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
Rabu, 14 November 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia. Karenanya Taufik berharap dengan revisi atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI maka keselamatan pekerja migran asal Indonesia di luar negeri lebih terjamin. "UU TKI di luar negeri ini harus benar-benar menjamin keselamatan TKI di luar negeri. Penyusunan UU ini harus menjawab kebutuhan akan payung hukum untuk melindungi TKI di luar negeri," ucapnya.
"Ini sangat memprihatinkan, TKW asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan. Untuk memberikan perlindungan secara hukum, UU Perlindungan TKI yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah harus mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap TKI dan pelecehan terhadap TKW," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (14/12).
Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menegaskan, revisi atas UU Penempatan dan Perlindungan TKI memang perlu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Namun menurutnya, keselamatan TKI tetap harus jadi prioritas utama.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku