Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri
Rabu, 14 November 2012 – 20:41 WIB
Wakil rakyat yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, salah satu klausul yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Penempatan dan Perlindungan TKI adalah tentang kekerasan terhadap TKW. "Ini perlu menjadi keseriusan kawan-kawan di Komisi IX DPR. Saya mengusulkan hal seperti pemerkosaan, pelecehan dan pengniayaan juga harus diatur supaya tidak terjadi lagi," cetusnya.
Seperti diketahui, seorang TKW asal Batang, Jawa Tengah berinisial SM diperkosa tiga oknum polisi Malaysia, Sabtu (10/11) pekan lalu. SM sebenarnya TKI yang bekerja di Singapura.
Namun saat SM berjalan-jalan di wilayah Prai, negara bagian Penang, Malaysia, ia dihentikan oleh kepolisian setempat dan dimasukkan sel karena hanya membawa salinan paspor. Selanjutnya, SM mengaku diperkosa oleh tiga oknum kepolisian setempat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) adal Indonesia oleh polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT