Kekhawatiran Anas Diracun Dianggap Wajar

Kekhawatiran Anas Diracun Dianggap Wajar
Kekhawatiran Anas Diracun Dianggap Wajar

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dilarang keluarganya makan minum di Ruang Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Keluarga maupun kubu Anas khawatir bekas Komisoner Pemilihan Umum itu diracun.

Pengamat politik Boni Hargens mengatakan kendati berlebihan namun wajar saja jika ada kekhawatiran kelurga bekas Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. Boni mengaku beberapa minggu lalu berbincang-bincang dengan Anas. Menurut Boni, Anas meyakinkan bahwa bekas Ketua Umum PB HMI itu tahu banyak hal termasuk pusat kekuasaan.

"Bisa berlebihan, tapi masuk akal. Bisa saja ada orang yang mengingkan Anas untuk bungkam," kata Boni di Jakarta, Minggu (12/1).

Dia mengatakan, persoalan ini bukanlah ada pada KPK-nya. Namun, diduga kuat ada kelompok-kelompok tertentu yang diam-diam ingin mencelakakan Anas. "Banyak yang ingin Anas ini bungkam," tegas Boni.

Menurutnya pula, Anas pernah menyatakan bahwa kemanapun pergi banyak intelijen yang mengikutinya.

Anas resmi ditahan, Jumat (10/1), setelah sejak 22 Februari 2013 resmi dijadikan tersangka dugaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat,  dan proyek-proyek lainnya.

Sebelum menuju mobil tahanan, Anas sempat memberikan keterangan pers.
Anas mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad maupun Presiden sekaligus Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu Anas menyatakan bahwa penahanan itu merupakan kado tahun baru 2014.

Boni menafsirkan ucapan terima kasih yang disampaikan Anas untuk Abraham Samad merupakan sinisme yang ditujukan ke KPK. "Ini terkait proses penahanan di KPK dan menurut Anas ada kriminalisasi dan sebagainya," kata Boni.

JAKARTA -- Tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dilarang keluarganya makan minum di Ruang Tahanan Cipinang Jakarta Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News